Perubahan iklim global mempengaruhi tiga unsur iklim dan komponen alam yang sangat erat kaitannya dengan pertanian, yaitu: (a) naiknya suhu udara, (b) berubahnya pola curah hujan dan makin meningkatnya intensitas kejadian iklim ekstrim (anomali iklim) seperti EI-Nino dan La-Nina, dan (c) naiknya permukaan air laut akibat pencairan gunung es di kutub utara. Dalam fenomena perubahan iklim global ini, Indonesia dituding sebagai negara terbesar ketiga dalam mengemisi GRK (Gas Rumah Kaca), terutama dari sistem pertanian lahan sawah dan rawa, kebakaran hutan/lahan, emisi dari lahan gambut. Oleh sebab itu, Indonesia dituntut (sesuai dengan Kiyoto Protocol) untuk berupaya mengurangi (mitigasi) emisi GRK.
Departemen Pertanian telah menyusun beberapa strategi preventif dan kuratif untuk menghadapi penyimpangan iklim, salah satunya strategi mitigasi sebagai strategi pengurangan laju perubahan iklim. Strategi mitigasi melalui penyesuaian dan perbaikan aktivitas praktek dan teknologi pertanian dapat dilakukan dengan sistem pertanian agroforestry pada hutan-hutan yang dimiliki Indonesia. Karena salah satu fungsi hutan ialah sebagai emitor terbesar oksigen (O2) yang dapat menekan peningkatan GRK.
Agroforestry ialah nama kolektif untuk sistem-sistem penggunaan lahan teknologi, di mana tanaman keras berkayu ditanam dengan tanaman pertanian dan atau hewan dengan suatu tujuan tertentu dalam suatu bentuk pengaturan spasial atau urutan temporal, serta di dalamnya terdapat interaksi-interaksi ekologi dan ekonomi di antara berbagai komponen yang bersangkutan (Nair, 1989).
Kesadaran dan praktek agroforestry masih belum maksimal di kalangan petani-petani hutan. Paradigma pertanian konvensional-monokultur-input sintetis (pupuk, pestisida dan ZPT) masih dianggap lebih memberikan jaminan ekonomi bagi petani. Padahal agroforestry lebih memberikan jaminan keberlanjutan praktek pertanian (sustainable agriculture) baik secara ekologi maupun sosial-ekonomi petani, juga sebagai strategi mitigasi perubahan iklim global.
Praktek agroforestry yang sesuai dengan tujuan dan harapan, memerlukan perubahan pola pikir dan pembekalan keprofesian bagi petani hutan secara terstruktur dan terpadu. Upaya tersebut dilakukan melalui SALLAF (Sekolah Lapang Agroforestry) sebagai model pembelajaran lapang agroforestry berbasis strategi mitigasi perubahan iklim global. SALLAF menggunakan prinsip pendidikan orang dewasa yang menitikberatkan pada tiga arahan pembelajaran: (a) ceramah kultural, (b) Studi Kasus, dan (c) studi teknologi. Melalui SALLAF, diharapkan petani hutan mendapat bekal ketajaman pola pikir, keteguhan prinsip dan bekal keprofesian dalam mengelola agroforestry untuk menjaga keberlanjutan aspek iklim, ekologi, serta sosial-ekonomi petani hutan itu sendiri.
Departemen Pertanian telah menyusun beberapa strategi preventif dan kuratif untuk menghadapi penyimpangan iklim, salah satunya strategi mitigasi sebagai strategi pengurangan laju perubahan iklim. Strategi mitigasi melalui penyesuaian dan perbaikan aktivitas praktek dan teknologi pertanian dapat dilakukan dengan sistem pertanian agroforestry pada hutan-hutan yang dimiliki Indonesia. Karena salah satu fungsi hutan ialah sebagai emitor terbesar oksigen (O2) yang dapat menekan peningkatan GRK.
Agroforestry ialah nama kolektif untuk sistem-sistem penggunaan lahan teknologi, di mana tanaman keras berkayu ditanam dengan tanaman pertanian dan atau hewan dengan suatu tujuan tertentu dalam suatu bentuk pengaturan spasial atau urutan temporal, serta di dalamnya terdapat interaksi-interaksi ekologi dan ekonomi di antara berbagai komponen yang bersangkutan (Nair, 1989).
Kesadaran dan praktek agroforestry masih belum maksimal di kalangan petani-petani hutan. Paradigma pertanian konvensional-monokultur-input sintetis (pupuk, pestisida dan ZPT) masih dianggap lebih memberikan jaminan ekonomi bagi petani. Padahal agroforestry lebih memberikan jaminan keberlanjutan praktek pertanian (sustainable agriculture) baik secara ekologi maupun sosial-ekonomi petani, juga sebagai strategi mitigasi perubahan iklim global.
Praktek agroforestry yang sesuai dengan tujuan dan harapan, memerlukan perubahan pola pikir dan pembekalan keprofesian bagi petani hutan secara terstruktur dan terpadu. Upaya tersebut dilakukan melalui SALLAF (Sekolah Lapang Agroforestry) sebagai model pembelajaran lapang agroforestry berbasis strategi mitigasi perubahan iklim global. SALLAF menggunakan prinsip pendidikan orang dewasa yang menitikberatkan pada tiga arahan pembelajaran: (a) ceramah kultural, (b) Studi Kasus, dan (c) studi teknologi. Melalui SALLAF, diharapkan petani hutan mendapat bekal ketajaman pola pikir, keteguhan prinsip dan bekal keprofesian dalam mengelola agroforestry untuk menjaga keberlanjutan aspek iklim, ekologi, serta sosial-ekonomi petani hutan itu sendiri.


