Berita Terkini
10 May 2012 — More Details
'Cherybelle' beraksi di yel-yel RTC Padang
Artikel Terkini
21 Dec 2011 — More Details
Budi Putra: Jurnalis yang Beralih Menjadi Blogger
ARTIKEL & BERITA
ARTIKEL
 

Standarisasi Dan Revitalisasi Ekuitas Merek Batik Di Indonesia Untuk Mengoptimalkan Pasar Batik Di Regional Asia Tenggara Dan China


Berlakunya perjanjian perdagangan bebas kawasan Asia Tenggara-China atau yang dikenal ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) pada 1 Januari 2010 lalu, membawa peluang dan tantangan bagi perdagangan nasional maupun internasional terutama di sektor batik. Semakin luasnya pangsa pasar dapat menjadi peluang besar untuk meningkatkan pemasaran produk yang lebih luas. Namun, ini akan menjadi tantangan serius dalam menghadapi kompetisi persaingan yang semakin ketat bagi industri yang belum siap untuk bersaing di kawasan Asia Tenggara dan China.

Batik sebagai produk asli Indonesia yang telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia pada tanggal 2 Oktober 2009 lalu, tidak dapat terlepas dari peluang dan tantangan dari adanya pedagangan bebas Asia Tenggara - China tersebut. Pasar batik domestik yang terus berkembang dengan pesat sejak tiga tahun lalu, dapat menjadi keunggulan kompetitif untuk mengembangkan pasar yang lebih luas di Asia Tenggara dan China. Selain itu, keunikan yang dimiliki batik menjadi keunggulan tersendiri dalam menghadapi tantangan ACFTA.

Selama ini, strategi pemasaran batik di Indonesia memiliki merek - merek lokal, seperti batik Solo, batik Pekalongan, batik Yogyakarta, dan sebagainya. Namun, untuk perdagangan batik dalam lingkup internasional, terutama Asia Tenggara dan China, perlu adanya strategi pemasaran terutama strategi merek. Strategi merek yang dapat diterapkan dalam ACFTA adalah dengan revitalisasi dan standarisasi merek batik Indonesia.

Revitaliasi merek batik di Indonesia meliputi dari mengidentifikasi dan membangun ekuitas merek batik serta pemosisian merek batik. Selain itu, perlu adanya program komunikasi pemasaran efektif untuk meningkatkan ekuitas merek di pasar Asia Tenggara dan China. Sedangkan, standarisasi merek batik Indonesia perlu dilakukan supaya pasar Asia Tenggara dan China lebih mudah untuk mengidentifikasi dan mengingat produk batik Indonesia. Standarisasi merek dilakukan dengan cara membangun satu ekuitas merek batik Indonesia yang dipasarkan di tingkat regional Asia Tenggara dan China maupun di tingkat internasional.